Bulukumpa, Jendelaindo - Tim gabungan dari Personil Polsek Bulukumpa, Unit Opsonal Sat Narkoba Polres Bulukumba dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba mengamankan seorang pria karena ketahuan memiliki narkoba jenis shabu. Pelaku, SF (23) diamankan di rumahnya di Dusun Jammulolo Desa Bulo-Bulo Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba, Selasa (30/03/21) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dari hasil penyelidikan Tim itu benar adanya. Tidak mau tunggu lama, anggota langsung melakukan penangkapan.
Setelah mengamankan terduga pelaku yang berada di rumahnya dan melaksanakan pengeledahan badan yang disaksikan oleh Ibu kandung pelaku dan Keluarga pelaku dan ditemukan BB Narkotika yang disimpan di dalam pembungkus rokok Sampoerna dengan berisikan 1 bungkus sedang narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 7.8 gram
“Saat digeledah pelaku tidak berkutik karena ditemukan 1 paket barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah di kemas dalam plastik klip bening disimpan di dalam pembungkus rokok Sampoerna di samping rumahnya, disaksikan langsung oleh keluarga pelaku serta kepemilikan Shabu tersebut di akui pelaku ,” ungkap Kanit Intelkam Polsek Bulukumpa Aipda Ilyas Ardani, SH. Saat di Konfirmasi
Berdasarkan penelusuran dan pantauan lapangan, pelaku saat ini telah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Bulukumba dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas sat narkoba polres Bulukumba.
Wartawan : Dhadang