Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

4/08/2021

Bimtek Penyusunan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Digelar BAPPEDA Ciamis


Kabupaten Ciamis, jendelaindo -  
Rangka peningkatan SDM Bidang perencanaan, Pemkab Ciamis melelui BAPPEDA Ciamis gelar Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) penyusunan perubahan Renstra perangkat daeraha tahun 2019 - 2024 secara virtual di aula BAPPEDA Ciamis. 08/04/2021.

Dalam acara tersebut, Kepala BAPPEDA Kabupaten Ciamis Aef. Saefuloh. S.Sos. M.Si menyampaikan, perlu diketahui bersama, pada tahun 2021 kita sedang menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Ciamis Tahun 2019 - 2024, yang saat ini dalam proses penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD. Ujarnya.

" Penyusunan rancangan awal Renstra perangkat daerah dilakukan bersama penyusunan rancangan awal RPJMD ". Jelas Aef.

Lanjut Aef, rancangan tersebut kemudian disampaikan ke BAPPEDA untuk dijadikan bahan masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD. 

Ia menyebutkan, Visi pembangunan daerah dalam RPJMD Ciamis tahun 2019 - 2024 adalah " Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua " . Serta salah satu Misi nya yaitu Misi kelima " Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien ". Jelas Aef.

Masih kata Aef, dalam rangka pelaksanaan Misi tersebut, dengan seiring adanya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah yang baik serta bersih, sehingga telah mendorong pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang jelas, tepat, teratur dan efektif. Terannya.

Jadi, perlu adanya perubahan dalam elemen birokrasi, diantaranya pola pikir, kelembagaan, regulasi serta perundang -  undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Tambahnya.

Aef. Saepuloh menyampaikan kepada para peserta Bimtek, bahwa kita memasuki pada perkembangan dunia yang dinamis, penuh tantangan dan kompetitif. 

" Dengan kondisi tersebut, sebenarnya mendatangkan banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk modal pembangunan melalui kebijakan - kebijakan strategis yang tepat sasaran ". Katanya.

Selain daripada itu, kata Aef, semua kewenangan urusan daerah yang dilaksanakan semua perangkat daerah harus tetap berjalan walaupun kondisi keterbatasan anggaran, namun semua itu diarahkan dalam mendukung prioritas pembangunan yang disepakati. 

" Kita perlu fokus dalam merencanakan pemabangunan serta anggaran harus diarahkan membiayai program prioritas ( Mindset Money Follow Program Priority ) ". Terangnya.

" Inovasi menjadi suatu kebutuhan dam pemaanfaatan teknologi informasi menjadi suatu keharusan ". Tegasnya.

Perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif akan menjadi tolak ukur akuntabilitas dan profesionalisme, serta seberapa dampak, nilai dan manfaat dari petencanaan tersebut bagi masyarakat. Ujar Aef.

Hal tersebut harus kita ketahui bersama, melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program serta kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mancapai misi organisasi secara terukur dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Pungkasnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot