Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

4/03/2021

Dukung Pemberantasan Kendaraan ODOL, Dishub Brebes Lakukan Sosialisasi

Brebes,Jendelaindo - Saat ini Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menggalang operasi kendaraan Overdimensi dan Overload (ODOL). Hal tersebut tidak bisa dihindari karena sudah hampir seratus persen kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. Untuk itu, perlu upaya dari pemerintah daerah guna mendukung kebijakan tersebut.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes Johari SamaH saat membuka Sosialisasi Keselamatan dan Pengujian Kendaraan Bermotor, di Hotel Grand Dian Brebes, Sabtu (3/4).


"Upaya yang dilakukan yaitu dengan sosialisasi kepada masyarakat, baik pengusaha maupun komunitas pengemudi truk yang ada di Kabupaten Brebes," ucapnya.


Menurut Johari, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat paham tentang tata cara pengujian kendaraan bermotor. Karena sebagai sarana mobilitas barang, kendaraan harus memenuhi persyaratan keselamatan.


"Jika dibiarkan kendaraan ODOL sangat berbahaya, umur jalan tidak akan lagi awet dan akan memperparah kerusakan jalan yang selama ini terjadi," jelasnya.


Lanjut Johari, kebijakan ini sudah diterapkan sejak 2019, sesuai arahan Kemenhub untuk menyelesaikan blueprint sampai 2023, kendaraan ODOL diharapkan tidak ada lagi.


"Sanksi bagi kendaraan ODOL dengan tilang, selain itu transfer muatan bahkan pemotongan kendaraan bila tidak sesuai ketentuan dimensi," terangnya.


Rencana ke depan, kata Johari, Dishub akan bekoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemantauan melalui cctv, jika kedapatan kendaraan ODOL akan segera diberi tindakan.


Kasi Pengujian dan Sarana Keselamatan Dinas Perhubungan Brebes Bambang Supriyadi mengatakan, sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik kendaaran bermotor wajib uji maupun pengemudi mengenai keselamatan dan kondisi kendaraan.


"Sosialisasi sebagai upaya untuk menciptakan transportasi yang berkeselamatan, melalui kesadaran masyarakat terkait kondisi kendaraannya," ucapnya.


Kata Bambang, peserta akan diberi gambaran umum tentang Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yang berperan penting untuk menjamin kendaraan berkeselamatan. Selain itu, penjelasan persayaratan teknis serta peraturan perundangan udangan.


Selaku Narasumber Kasi Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Andi Susmono, Dishub Brebes dan Bank Indonesia. Sedangkan peserta terdiri dari komunitas pengemudi angkutan barang, koperasi angkutan umum dan pengusaha otobus di Kabupaten Brebes.

Wartawan : Krisna

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot