Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

4/21/2021

Pemkab Ciamis Deklarasi Open Defecation Free ( ODF )

Kabupaten Ciamis, jendelaindo - Pemkab Ciamis melalui Dinas Kesehatan, untuk wujudkan Kabupaten sehat telah membebaskan  " Open Defecation Free " ( ODF ) di 176 Desa diwilayah Kabupaten Ciamis. 

Atas keberhasilan tersebut, Pemkab Ciamis gelar ODF atau stop buang air besar sembarangan yang dilaksanakan dihalaman Pendopo Ciamis. 20/04/2021.

Dalam acara tersebut, Bupati Ciamis Herdiat. Sunarya menyampaikan, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan. Bahwa perilaku dan lingkungan memberikan kontribusi 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat. Ujarnya.

Lanjut Herdiat, perilaku buang air besar sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan berupa kuman dan bakteri yang menyebabkan sumber penyakit seperti diare serta berdampak pada kasus stunting. Katanya.

" Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan dan mengharuskan seluruh masyarakat Ciamis baik dari unsur pemerintahan, masyarakat umum ataupun swasta untuk ikut berperan serta ". Jelasnya.

Bupati berharap, pelaksanaan deklarasi secara bersama ini dapat memicu Desa dan Kecamatan lain untuk ODF dan terus melanjutkan pilar selanjutnya dalam STBM. Jelas Herdiat.

" Ciamis harus jadi yang pertama menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) yang terdiri dari 5 pilar ".

5 pilar tersebut diantaranya yaitu, stop buang air semabarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga serta pengolahan limbah cair rumah tangga. Paparnya.

Masih kata Herdiat, dengan menerapkan 5 pilar tersebut, agar dapat mewujudakan Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten yang sehat yaitu Kabupaten bersih, nyaman, aman dan sehat dihuni penduduknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ciamis dr. Yoyo mengatakan, Desa ODF adalah Desa dimana seluruh komunitas masyarakat sudah buang air besar dijamban yang sehat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan. 

Kepala Dinas Kesehatan sampaikan, Desa ODF juga merupakan pra syarat untuk bisa dan tidaknya Kabupaten diverifikasi Kabupaten sehat dengan ketentuan minimal 60% atau 159 Desa harus ODF agar dapat verifikasi Swati Saba Padapa.

Diakhir tahun 2020 Ciamis baru mencapai 34,7%. Ucap dr. Yoyo.

Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan mewajibkan setiap Kepala Puskesmas untuk meng - ODF - kan minimal 4 Desa diwilayah kerjanya. 

Beberapa Tim Pembina KKS yang diketuai Bappeda yang didampingi DPMD melakukan monitoring ke Desa - Desa dengan akses sanitasi lebih dari 80% agar segera melakukan upaya mencapai aksesb100% atau ODG ( terakhir diterbitkannya Bupati No. 0405 Tahun 2021 ). Jelas dr. Yoyo.

Upaya yang kami lakukan, tambah dr. Yoyo, menambah jumlah 84 Desa ODF pada bulan april ini, sehingga akumulatif Desa ODF mencapai 66,41% atau 176 Desa ODF.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan terima kasih dan selamat kepada sanitarian puskesmas atas inovasi serta kerja kerasnya, kepala desa beserta aparat dan kader desa juga masyarakat desa yang telah berhasil mencapai desa stop buang air besar sembarangan atau ODF. 

Juga saya sampaikan, Kata Herdiat, terima kasih dan selamat pula kepada Camat yang wilayahnya telah ODF diantaranya yaitu, Tambak sari, sukadana, Rancah, Cipaku, Jatinagara, Cisaga, Purwadadi, Cimaragas, Cijeungjing dan Banjarsari. 

Selain daripada itu, Bupati Ciamis Herdiat. Sunarya menyerahkan sertifikat deklarasi ODF secara simbolis kepada 2 perwakilan desa yaitu, Kepala Desa Jelegong Cidolog dan Lurah Cigembor Ciamis.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot