Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

5/21/2021

Polres Kukar Ringkus Pengedar Sabu, Saat Pemeriksaan Prokes


Kukar, Jendelaindo - DA (32) diringkus satuan reskoba polres kukar saat kedapatan membawa sabu seberat 10,60 Gram.


Kejadian ini bermula pada Kamis (20/05) pukul 20.45 wita,  saat petugas pos check point melakukan pemeriksaan prokes kepada pengguna jalan,”Di jalan poros Samarinda-Tenggarong anggota melihat seorang pengendara motor tiba-tiba memutar balik melarikan diri, merasa curiga dan dikejar petugas dan berhasil kita ringkus,”Jelas Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, S.I.K.,M.M.


Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti sabu yang diletakan pada bungus rokok.


“Tersangka Terjerat undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,”.Ungkapnya.


Wartawan : Firdaus Andika

Editor : Arief Ferdianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot