Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

6/21/2021

Awan Panas Guguran Merapi Meluncur 1.500 M Barat Daya

(Foto//Ilustrasi Awan Panas)
Yogyakarta, Jendelaindo - Merapi yang berada di perbatasan administrasi Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terus menunjukkan aktivitas vulkanik. Pada Minggu (20/6), pukul 04.40 WIB, BPPTKG memantau awan panas guguran Gunung Merapi yang meluncur sejauh 1.500 meter ke arah barat daya.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merilis kejadian yang tercatat pada seismogram beramplitudo 16 mm dan berdurasi 90 detik. Peristiwa serupa juga terjadi pada 03.50 WIB, pada hari ini (20/6), dengan jarak luncur 2.500 meter dengan arah yang sama. Awan panas guguran tersebut berdurasi 208 detik. 
Hingga saat ini, Gunung Merapi masih berada pada aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga.’ Aktivitas vulkanik ‘Siaga’ merujuk pada peningkatan aktivitas semakin nyata atau terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan belum mengancam pemukiman penduduk. 
Terkait dengan tingkat aktivitas vulkanik, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menggunakan parameter dari tingkat I hingga IV. Pada aktivitas vulkanik tingkat IV atau ‘Awas’ menunjukkan bahwa aktivtas semakin nyata atau terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan dapat mengancam pemukiman penduduk. 
Pada aktivtas vulkanik Gunung Merapi tingkat III atau ‘Siaga’  BPPTKG merekomendasikan beberapa hal, antara lain potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 km. 
Sedangkan pada sektor tenggara, yaitu di Sungai Gendol sejauh 3 km. 
Apabila terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau raidus 3 km dari puncak. 
Di samping itu, BPPTKG merekomendasikan masyarakt agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya, serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi. 
Rekomendasi berikutnya yaitu penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III untuk dihentikan. Pada pelaku wisata, BPPTKG merekomendasikan tidak melakukan aktivitas pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak. 
Rekomendasi terakhir yaitu jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. 
Gunung Merapi ditetapkan BPPTKG pada aktivitas vulkanik tingkat III atau ‘Siaga’ sejak 5 November 2020 lalu. 

Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB
Editor : Arief Ferdianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot