Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/08/2021

Polisi Panggil Orangtua Remaja Pemalak di Titik Penyekatan

Jakarta, Jendelaindo - Polisi mengamankan remaja berusia 13 tahun yang diduga melakukan pemalakan di titik penyekatan PPKM di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Terbaru, orang tua dari remaja tersebut dipanggil pihak kepolisian.

“Kita rencananya memanggil orangtuanya. Hari ini, orangtua, pak RT dan RW kita panggil semua,” kata Kapolsek Kemayoran (Kompol. Ewo Samono).

Ia melanjutkan, remaja yang diduga melakukan pemalakan tersebut sampai dengan saat ini belum dipulangkan. Lantaran masih dilakukan pembinaan.

“Belum dipulangkan karena masih pembinaan,” lanjutnya.

Kemudian, polisi juga belum menentukan apakah remaja tersebut akan diproses hukum atau tidak. Ia menyebut, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan.

“Kalau untuk proses hukum, kita akan lihat dulu latar belakang keluarganya, termasuk melihat unsur-unsurnya masuk atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah remaja terekam sedang menjaga pos penyekatan dan meminta uang kepada para pengendara yang melintas.

Menyikapi hal tersebut, polisi akhirnya bergerak dan mengamankan satu orang remaja serta uang senilai Rp 25 ribu turut disita.(Hms/Redaksi)

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot