Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/27/2021

YouTuber Muhammad Kece Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Jakarta, Jendelaindo - YouTuber Muhammad Kece alias H Muhammad Kasman ditangkap Bareskrim Polri di Bali dan langsung dilakukan penahahan untuk 20 hari kedepan.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Penahanan terhadap Muhammad Kece dilakukan mulai Rabu, 25 Agustus 2021 sekitar pukul 21.50 WIB malam.

Polisi menangkap Muhammad Kece lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

“Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika konten YouTube Muhammad Kece dianggap banyak pihak telah menodai agama Islam.(Red/Arief/Hms)

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot