Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

1/07/2022

KPK Geledah Ruang Kerja Walikota Bekasi dan Disperkimtan

(Foto : Tim KPK Datang ke Pemkot Bekasi)


Bekasi, Jendelaindo - Sekitar 8 orang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jumat (7/1/22).


Sebelumnya, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Korupsi dari rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.


Sekitar pukul 09.00 Pagi, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di ruang kerja "Jumhana Luthfi selaku Kepala Dinas Perumahan, yang berada di Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.


Sementara dari pantauan awak media, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor kerja milik "Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi.


Para penyidik KPK melakukan penggeledahan di area perkantoran Pemkot Bekasi selama kurang lebih 6 jam.


Sekitar pukul 15.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari kantor kerja Wali Kota Bekasi, dan Mereka tampak membawa satu koper berwarna biru dan satu tas besar.


Tim penyidik lalu keluar dari area perkantoran Pemkot Bekasi melalui gerbang di Jalan Rawa Tembaga menggunakan dua unit mobil Toyota Innova.


Hingga Berita ini ditayangkan Belum diketahui apa saja yang dibawa tim penyidik KPK dari dua tempat tersebut.


Laporan : Eko

Editor : Arief Ferdianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot