Pelaku Pengeroyakan Teriak Maling, Berhasil Diamankan Polisi

Jendelaindo News
Oleh -


Jakarta, Jendelaindo - ABG cari kucing diteriaki maling berujung tewas dikeroyok sekelompok pemuda di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.


Sebanyak 4 dari 6 pelaku cari kucing diteriaki maling kini sudah diamankan polisi. Mereka terbukti terlibat dalam pengeroyokan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


“Tersangka yang berhasil ditangkap oleh penyidik ada 4 orang dan 2 orang diantaranya dinyatakan DPO, kedua orang ini terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/2/2022).


Berikut 4 pelaku pengeroyokan ABG yang berhasil diringkus polisi:


Laki-laki berinisial AB (21), berperan membacok korban pada bagian kepalaLaki-laki inisial RF (19), berperan membacok korban pada bagian bahu dengan senjata tajam Laki-laki inisial FH (19), perannya yang melakukan provokasi dengan teriakan maling serta memukul bagian kepala korban dengan tangan kosongLaki-laki inisial IA (17), perannya ikut menganiaya korban dengan memukul kepala dengan tangannya.


Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat dan Pasal 80 ayat (3) tentang Perlindungan Anak dan denda Rp 200 juta.


Polisi mengungkapkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sedang bersiap tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara.


“Saat itu kebetulan bawa sajam karena mereka berencana akan melakukan aksi tawuran di Tanjung Priok,” ungkap Zulpan.


Polisi pun melakukan tes urine dan Dari hasil penyelidikan, polisi menuturkan tiga dari empat tersangka pengeroyokan tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu dan di bawah pengaruh alkohol.


“Jadi para tersangka ini 4 orang ini dalam melakukan aksinya, 3 orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu. Kemudian juga menggunakan atau meminum minuman keras,"ujar Zulpan.


Kronologi cari kucing diteriaki maling terungkap pada Selasa (8/2) pukul 01.00 WIB. Saat itu, LEH (17) sedang mencari kucingnya yang hilang di kolong mobil yang terparkir di depan ruko milik FH.


FH pun menanyai maksud LEH yang berkeliaran di area rukonya. Usai menjawab pertanyaan FH, LEH langsung pergi menggunakan motornya.


“Menurut tersangka, (korban pergi) secara terburu-buru. Tersangka kemudian melakukan provokasi dengan teriakan maling,” ungkap Zulpan.


Saat itu, LEH pergi ke arah taman. Anggota gangster pun sedang nongkrong di sana. Karena mendengar teriakan provokasi ‘maling’, pelaku cari kucing diteriaki maling menghadang korban.


“Mereka yang nongkrong pada saat itu kebetulan bawa sajam, karena mereka berencana akan melakukan aksi tawuran di Tanjung Priok. Jadi melengkapi diri dengan sajam, ini tidak ada kaitannya dengan kasus ini sebenarnya,” lanjut Zulpan


Tanpa bertanya lebih dulu, anggota gangster bersama-sama mengeroyok LEH. Salah satu dari mereka ada yang membacok korban pakai celurit, sehingga mengakibatkan korban tewas di lokasi.


Laporan : Reni

Editor : Arief Ferdianto


Tags: