Ada Apa dengan Kasus Hilangnya Ijazah Karyawan?

Nonita Zufrina
Oleh -
JENDELAINDO - Kasus hilangnya ijazah Khairul Anam di Mr. Blitz Tanjungpinang yang proses hukumnya berjalan lambat, kini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Ayah kandung Khairul Anam, Syafrudin, meninggal dunia pada Minggu, 13 Juli 2025, sehari setelah surat permintaan klarifikasi penyelidikan kepolisian terkait ijazah tersebut dikirim.

Proses hukum ini telah berlangsung sejak 20 April 2025, ketika kuasa hukum korban, Maskur Tilawahyu, mendatangi Mapolresta Tanjungpinang. Berlarut-larutnya kasus ini menimbulkan kegusaran bagi almarhum Syafrudin, yang setiap waktu menanyakan perkembangan kasus kepada paman korban, Mul Akhyar.

Ironisnya, penyidik Polresta berulang kali memanggil paman korban untuk memberikan klarifikasi, namun kasus tak kunjung menemukan titik terang.

Paman korban, Mul Akhyar, kini meminta keadilan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Nuel. Ia mengaku sangat sedih karena kasus belum selesai, justru orangtua Khairul Anam meninggal dunia.

“Kami minta Pak Wamenaker Pak Immanuel Ebenezer, turunlah ke Tanjungpinang, hari ini orangtua kami meninggal dunia. Orangtua si Anam, meninggal kemarin malam. Sehari sebelum meninggal, dia sempat menanyakan kasus Anam kapan selesai,” ujar Mul Akhyar.

“Pak Wamenaker tolonglah kami, kenapa berkali-kali kami yang selalu dimintai klarifikasi,” tambahnya.

RDP di DPRD dan Janji Sidak yang Tak Terealisasi
Penyelesaian kasus ini sempat mencapai tingkat DPRD Tanjungpinang. Pada 5 Juni 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua DPRD Agus Jurianto dan Wakil Ketua Syarifah Elfizana, dengan dihadiri sejumlah anggota Komisi II. Sayangnya, perwakilan Mr. Blitz yang turut diundang tidak hadir dalam rapat tersebut. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Tanjungpinang, Efendi, turut hadir.

Rapat tidak berujung baik karena pimpinan legislatif hanya mendengar keterangan sepihak. Mereka kemudian menyimpulkan akan melakukan sidak ke Mr. Blitz. Kesepakatan ini disetujui pihak Disnaker Tanjungpinang, yang mengakui bahwa manajemen rumah makan cepat saji itu bersalah.

Namun, tindakan tegas untuk melakukan sidak tersebut tidak kunjung dilakukan hingga saat ini. Isu yang beredar menyebutkan adanya pihak yang sengaja menghalang-halangi para legislator untuk membela Khairul Anam.

Mul Akhyar bahkan kembali menerima surat panggilan klarifikasi dari Polresta Tanjungpinang via WhatsApp pada Sabtu lalu, yang ditujukan juga kepada Hasim, Miftahul Ulum, dan Khairul Anam.

Saat ditemui usai pemeriksaan, Mul Akhyar menceritakan bahwa penyidik menanyakan dugaan fitnah atas pemberitaan di media. “Saya diundang pukul 10.00 pagi, tapi baru diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB. Itupun hanya satu pertanyaan dan pertanyaan seputar judul berita yang memojokkan Mr. Blitz,” terangnya.

Klarifikasi ini merupakan panggilan kedua bagi Mul Akhyar dan Hasim terkait masalah ijazah Khairul Anam.

Ibu Kandung Korban Merasa Terzalimi
Dihubungi terpisah, ibu kandung Khairul Anam, Kartini, masih berkisah sedih. Ia menceritakan, setiap hari dia dan suaminya kerap menunggu kabar penyelesaian masalah anak kandungnya di Tanjungpinang. Belum kunjung selesai, ayah kandung Anam justru meninggal dunia pada Ahad, 13 Juli 2025, sekitar pukul 21.27 WIB.

“Saya kaget, ibu Anam menangis mengabarkan kalau ayah Anam meninggal dunia,” ujar Mul.

Kabar duka ini sangat memukul batin keluarga Anam. Mul mengaku sangat terpukul dan menyesali mengapa kasus ijazah ini tak kunjung selesai. Padahal, ayah kandung Anam selalu menanyakan masalah anaknya setiap pekan.

“Saya sangat terpukul kenapa masalah ini tidak selesai-selai, sampai Bapak Anam meninggal,” ceritanya.

Komentar Ketua PWI Provinsi Kepri dan Ahli Pers Dewan Pers
Saibansah Dardani, Ketua PWI Provinsi Kepri sekaligus Ahli Pers Dewan Pers, turut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa jika setiap narasumber berita dipidana, ini sama saja mengancam kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya, narasi seharusnya dibalas de