Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

5/17/2022

Camat Beserta Tim Gabungan Tertibkan Pasar Lologolu


Nias Barat, Jendelaindo - Penertiban pasar di Desa Lologolu merupakan tindak lanjut Camat atas surat edaran Bupati tentang larangan pedagang sepanjang pinggir jalan, Selasa 17-05/2022

Dalam rangka penertiban pasar tersebut, Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd menyampaikan kepada seluruh Tim Gabungan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Nias Barat tentang Larangan Pedagang Sepanjang Pinggir/Jalan Raya di Lokasi Pasar 

" Kegiatan Penertiban yang kita laksanakan pada saat ini adalah berupa Sosialisasi, pendekatan dan pengumuman sekaligus mengingatkan para pedagang untuk tidak Berjualan di Pinggir/Jalan Raya karena sangat mengganggu arus lalu lintas. Kegiatan Penindakan akan kita laksanakan setelah tahapan sosialisasi kita laksanakan," Ujarnya

Di tempat yang sama Camat Mandrehe juga menegaskan kepada Tim Gabungan," Kedepankan cara-cara humanis dan persuasif jika menghadapi para pedagang, mengingat kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan rasa nyaman dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," Tegasnya

Kegiatan Penertiban Tahap Sosialisasi ini dihadiri oleh: Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd, Kadis Peruhubungan Kabupaten Nias Barat Toroziduhu Mendrofa, SE., M.SI Danramil 08 Mandrehe K. Waruwu, Sekcam Mandrehe Tiena Gulo, Kabid Angkutan Lalu Lintas Meiman Marthon Jaya Hia, S.Pd, Kasi Trantibmas Satpol PP Kabupaten Nias Barat, ASN/PTT Kantor Camat Mandrehe, Personil Koramil 08 Mandrehe, Personil Polsek Mandrehe, Personil Satpol PP Kabupaten Nias Barat, Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, Kepala Desa Lologolu Safenia Gulo dan Kades Tuhemberua Firdaus Gulo, Pengurus Pasar Lologolu serta Personil Linmas Lologolu dan Tuhemberua.

Penertiban Tahap Sosialisasi ini, berjalan dengan baik tertib aman dan lancar

Laporan : Peringatan Gulo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot