Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

10/02/2023

Panwaslu Distrik Salawati Kabupaten Sorong, Serahkan Atribut Untuk Pengawas Pemilu

Ketua Panwaslu Distrik Salawati serahkan Atribut (kanan topi hitam) Dok.//Qodir Hidayat

Kab. Sorong, Jendelaindo - Ketua Panwaslu Distrik Salawati Solikin serahkan atribut pengawas pemilu  Kelurahan dan Kampung di Kantor  Sekertariat Panwslu Distrik Salawati Kabupaten Sorong Papua Barat Daya (PBD) Senin, 2 Oktober 23

Dalam penyerahan atribut kepada pengwas pemilu kelurahan dan kampung agar supaya di pakai pada saat - saat melakukan kegiatan pengawasan , atribut ini dapat memperjelas /  mempertegas sebagai pengawas pemilu, selain nama / teks , selain itu juga untuk kewibawaan dan penyemangat dalam menjalankan tugas pengawasan

Penyerahan berupa rompi dan topi kepada seluruh pengawas pemilu kelurahan dan kampung yang ada di Distrik Salawati Kabupaten Sorong  , ada  4 Kelurahan, Kelurahan Majaran, Kelurahan Majener, Kelurahan Katimim, Kelurahan Matawolot, dan ada 3 Kampung, Kampung Malaos, Kampung Rawa Sugih dan Kampung Walal

Sebagai pengawas pemilu harus memahami tugas dan fungsi sehingga  anggota panwaslu bisa mengantisipasi dan tugas yang harus dijalankan dalam pelaksanaan  pemilu

Mengingatkan supaya panwaslu mampu menjalin komunikasi kepada masyarakat yang ada di kelurahan atau kampung masing masing 

Sebagai pengwas pemilu Kelurahan / Kampung merujuk kepada Pasal 92 ayat ( 4) Undang - Undang Nomer 7 tahun 2017 tentang pemilu , bahwa jumlah amggota  PKD Kelurahan atau Desa  sebanyak 1 orang 

Amggota panwaslu desa PKD sebagai penyelenggara pemilu yang langsung dengan peserta dan penyelenggara , dan bekerja di tingkat paling bawah, sekaligus sebagai garda terdepan dalam tahapan pemilu. Ucap Solikin.

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot