Banjarnegara Teken Rancangan KUA-PPAS 2026, Pembangunan RSUD Wanayasa Butuh Rp57 Miliar

Jendelaindo News
Oleh -
JENDELAINDO - DPRD Kabupaten Banjarnegara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banjarnegara Tahun Anggaran (TA) 2026, di ruang paripurna, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, SE, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat perangkat daerah terkait.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD 2026. Dokumen tersebut memuat asumsi dasar penyusunan RAPBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang telah dibahas secara intensif antara legislatif dan eksekutif.

Lampiran kebijakan umum ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan akan menjadi acuan resmi penyusunan PPAS.

Salah satu program strategis dalam rencana KUA-PPAS 2026 adalah pembangunan RSUD di Kecamatan Wanayasa yang akan dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2026 dan 2027.

Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp57.090.643.376 dengan rincian sebagai berikut, tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp34.465.232.120 untuk pekerjaan struktur standar dan non-standar, pekerjaan arsitektur dan utilitas standar, serta pencegahan anti rayap non-standar.

Sementara tahun 2027, dialokasikan sebesar Rp22.625.411.256 untuk pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing, interior, dan landscape non-standar.


Dalam sambutannya, Bupati Amalia menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan jajaran eksekutif dalam merumuskan KUA-PPAS 2026. Ia menekankan bahwa dinamika pembahasan yang cukup intens adalah hal wajar demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

"Alhamdulillah prosesnya sangat dinamis, memacu adrenalin baik dari DPRD maupun eksekutif. Memang seharusnya begitu, karena menentukan arah kebijakan tidak bisa dilakukan secara santai saja. Semua masukan dari legislatif dan eksekutif dibahas bersama di Badan Anggaran dan fraksi-fraksi hingga akhirnya kita sampai di tahap ini," ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti sejumlah catatan dari anggota DPRD, terutama terkait perlunya pembangunan yang lebih tepat sasaran dan peningkatan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup. Namun, ia mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal harus menjadi pertimbangan bersama.

"Semua ingin diprioritaskan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program-program daerah, provinsi, dan pusat. Tapi kita harus realistis dengan kondisi keuangan yang ada. Apalagi ada kebijakan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan alokasi minimal 3% untuk sektor lingkungan," paparnya.

Bupati Amalia mengungkapkan bahwa Kabupaten Banjarnegara juga menerima surat edaran terbaru dari Kementerian Keuangan yang meminta efisiensi tambahan.

Hal ini disebutnya menjadi tantangan besar, mengingat daerah selama ini sudah menerapkan langkah penghematan.

"Kabupaten Banjarnegara sudah luar biasa dalam efisiensi, tapi masih ada instruksi baru untuk melakukan penghematan lagi. Bahkan ada surat dari Kemenpan RB dan BKN terkait tindak lanjut R4," ucapnya.

Meski disampaikan dengan nada serius, Bupati juga menyelipkan canda bahwa “Mbak Efi” alias efisiensi sepertinya belum akan pergi dalam waktu dekat.

Bupati juga bergarap agar penetapan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu, bahkan jika memungkinkan dipercepat, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Kalau prosesnya bisa dipercepat, otomatis perputaran dan pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat menyatakan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini adalah bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam pembahasan adalah hal positif jika tujuannya sama, yakni kepentingan masyarakat Banjarnegara.

"Kita bisa berbeda pandangan dalam rapat, tapi itu semua untuk menemukan kebijakan terbaik. Setelah rapat selesai, hubungan kita tetap proporsional," kata Anas.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, proses penyusunan RAPBD akan berlanjut ke tahap berikutnya hingga penetapan APBD. Baik DPRD maupun Pemkab berkomitmen menjaga komunikasi intensif agar target waktu dan kualitas penyusunan anggaran tercapai.