HUT Kemerdekaan RI ke-80, Sebanyak 74 WBP Rutan Banjarnegara Terima Remisi

Jendelaindo News
Oleh -
JENDELAINDO - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Minggu (17/8/2025).

Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung menghirup udara bebas setelah menerima keputusan resmi pengurangan masa pidana.

Pemberian remisi ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang pemberian remisi umum kepada narapidana.


Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menjelaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi ini diberikan sebagai penghargaan kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan, baik berupa pendidikan, pelatihan kerja, maupun pembinaan keagamaan. Harapannya, mereka dapat siap kembali ke tengah masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik,” ujar Dodik.

Menurutnya, dari total 144 warga binaan, sebanyak 69 orang menerima remisi umum berupa pengurangan masa pidana antara 1 hingga 5 bulan. Selain itu, terdapat 74 warga binaan yang menerima remisi dasawarsa, termasuk tiga orang yang akhirnya langsung bebas.

“Remisi dasawarsa diberikan kepada mereka yang telah menjalani masa pidana selama 10 tahun atau lebih dengan berkelakuan baik,” tambahnya.

Sementara, dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menekankan bahwa remisi hendaknya menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kepada warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan langsung bebas, saya berharap agar kembali ke masyarakat dengan semangat baru, jangan sampai ada niat untuk kembali lagi. Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, dan membuktikan bahwa kalian bisa berkontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan,”

Ia juga menyampaikan pesan bagi warga binaan yang belum bebas agar tetap sabar dan terus mengikuti program pembinaan di dalam rutan. “Waktu kebersamaan dengan keluarga memang harus ditunda, tapi manfaatkan masa ini untuk mempersiapkan diri. Sehingga saat tiba waktunya kembali ke masyarakat, para WBP benar-benar siap,” tambahnya.

Salah satu napi penerima remisi langsung bebas, Mafiransah, tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Ia mengaku lega setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun dua bulan dan kini mendapat kesempatan untuk memulai hidup baru.

“Selama di rutan saya mendapat banyak bimbingan dan pelatihan keterampilan hidup. Setelah bebas, saya ingin mencoba usaha ternak ayam atau berwirausaha sesuai keterampilan yang sudah saya pelajari,” kata Mafiransah dengan senyum.

Mafiransah berharap, kehidupannya setelah keluar dari rutan benar-benar berbeda. “Saya ingin membuktikan kepada keluarga dan masyarakat bahwa saya bisa berubah menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Pembinaan sebagai Jalan Kembali ke Masyarakat

Kepala Rutan Dodik Harmono menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat program pembinaan, baik fisik maupun mental, dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat.

“Tujuan utama pemasyarakatan adalah mengembalikan warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani sisa masa tahanan dengan baik, hingga pada akhirnya kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.