Pertumbuhan Ekonomi Banjarnegara 5,26 Persen, Legislator Soroti Belanja Modal

Jendelaindo News
Oleh -

JENDELAINDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Senin (20/4/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Agus Junaedi, mengapresiasi capaian pembangunan tahun 2025 yang dinilai sudah berada di jalur yang benar.

Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,26 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 13,28 persen, serta berkurangnya tingkat pengangguran ke angka 5,39%. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat meningkat hingga level 70,61 persen. 

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis. Salah satunya terkait sektor konsumsi pangan yang dinilai masih menunjukkan anomali, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang lebih efektif dan menyentuh akar persoalan.

Legislator juga menyoroti postur APBD 2025 yang dinilai belum ideal karena didominasi oleh belanja operasional rutin sebesar 70,22%, sementara belanja modal hanya dialokasikan sebesar 7,47persen. 

Rendahnya porsi belanja modal ini dikhawatirkan membatasi pembangunan fisik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Di sisi lain, pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya naik 2,18% memicu kekhawatiran akan ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap dana transfer pusat.Sebagai solusi, DPRD merumuskan enam rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten.

Langkah-langkah tersebut meliputi reformasi pengukuran kinerja yang berorientasi pada manfaat nyata, sinkronisasi perencanaan program prioritas, serta penataan struktur belanja untuk meningkatkan porsi belanja modal. 

Selain itu, ditekankan pula pentingnya kualitas implementasi manajemen program, peningkatan akuntabilitas laporan kinerja, hingga upaya terobosan untuk optimalisasi PAD guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara. DPRD berharap poin-poin evaluasi ini segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara di masa depan.

(ief/fee)