Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/30/2020

Tiga Buah Perda disepakati bersama hari ini...?

Buntok, Jendelaindo - Paripurna dalam rangka penanda tanganan persetujuan bersama atas tiga buah Raperda.

Adapun Raperda yang pertama itu adalah tentang APBD 2021 karena menurutnya bahwa Hari ini adalah Hari yang terakhir Alhamdullillah katanya sudah selesai, karena menurut Ketua DPRD Ir. M Farid Yusran, MM kalau lewat dari Hari ini maka Exsekutive dan Legeslative akan menerima sangsi dari pusat tuturnya kepada awak media yang meminta komentarnya usai Rapat.

" kemudian yang kedua adalah perda mencabut perda yang terdahulu yang sudah is not valid atau out up dead, Perda yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi peraturan perundangan, terkait tentang pedoman pembentukan RT dan RW .

" Untuk yang ketiga Rancangan Peraturan Daerah pembentukan Produk Hukum Daerah, jadi katanya kalau kita membuat Peraturan Daerah, Peraturan DPRD, dan Peraturan Bupati sudah ada rambu-rambunya Ucapnya.

" Jadi katanya tidak dapat membuat Aturan sembarangan karena sudah ada rambu-rambunya.

" Mengingat dulu ditetapkan dengan peraturan Bupati, sekarang tidak lagi, cukup dengan Peraturan Desa setempat sudah bisa tuturnya menutup komentarnya. (N-S)

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot