Selaku nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Linda menyampaikan, sosialisasi MCP tahun 2021 dilakukan pada masa pandemi Covid19 terfokus pada pengelolaan managemen aset dan pendapatan pajak daerah.
Lanjut Linda, dari beberapa hasil idenfikasi yang sudah diterima ternyata masih banyak temuan aset daerah yang belum dapat dikelola dengan baik. Ujarnya.
" Perlu diwaspadai, sebab aset negara ataupun aset daerah yang khawatir dapat disalahgunakan ".
Ia menjelaskan, program - program yang menjadi fokus pencegahan korupsi diantaranya, perbaikan tata kelola pemerintah, penyelamatan aset serta keuangan daerah dan tematik, penanganan Covid19 optimalisasi BUMD hingga fasilitas program pencegahan korupsi. Kata Linda.
Terkait penertiban aset, terbagi beberapa aspek yaitu, penertiban aset diantaranya mencakup penertiban aset daerah pemekaran, pebertiban aset P3D, penertiban aset tumpang tindih bersama Pemda atau instansi lain hingga optimalisasi pemanfaatan aset. Jelas Linda.
Linda menambahkan, terdapat tiga aspek pemulihan aset dimana didalamnya mencakup pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga serta penertiban PSU. Pungkasnya.
Wartawan : Prayudi