Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

3/30/2021

Pemkab Ciamis Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional TA 2021

Kabupaten Ciamis, jendelaindo - Dinas Koperasi , UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis sosialisasikan Sistem Informasi Industri Nasional ( SIINas ) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di gedung Dekopinda Ciamis. 30/03/2021.

Sekertaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dadan. Wiadi. ST. MT menyampaikan, dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan sebagai dasar industri nasional, maka diperlukan dukungan data serta informasi industri yang akurat, lengkap dan terkini. Ujarnya.

Dadan katakan, dari hal tersebut diatas, Kementrian Perindustrian membangun suatu Sistem Informasi Industri Nasional ( SIINas ) berdasarkan Undang - undang Nomor 3 Tahun 2014.

" Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada kementrian perindustrian. 

Gubernur serta Bupati / Walikota ( pasal 64 ayat 1 ). Laporan data industri yang dimaksud disampaikan melalui aplikasi SIINas. Juga bagi pemerintah dalam hal ini Gubernur, Bupati / Walikota harus menyampaikan hasil pengolahan data industri sebagai informasi industri kepada Kementrian Perindustrian malalui SIINas ( pasal 64 ayat 2 ). Jelasnya.

Selain daripada itu, untuk mengupdate data industri diwilayah Ciamis serta meningkatkan bidang perindustrian dalam hal informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor impor dan lain - lainnya. Terang Dadan.

" Besar harapan kami terhadap pelaku usaha industri di Kabupaten Ciamis setelah mengikuti sosialisasi ini dapat diimplementasikan dengan mendaftarkan perusahaannya melelui aplikasi SIINas dan melaporkan perkembangan industrinya secara berkala kepada Kementrian Perindustrian dan pemerintah Kabupaten Ciamis melelui aplikasi SIINas ". Harapnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot