Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/17/2021

DPO Pencurian Pendrol Rel Kereta Api Akhirnya Berhasil Diamankan

Gelumbang, Jendelaindo - Tim Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil meringkus DPO tindak pidana pencurian Pendrol rel kereta api yang terjadi diwilayah kecamatan Gelumbang. Jum’at (17/09/2021)

DPO tersebut diketahui bernama Apriyadi Sanjaya (25)yang merupakan warga Desa Talang taling Kab Muara Enim

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020 diketahui sekira pukul 06.00 wib pelapor mendapatkan kabar dari Petugas Polsus bahwa Pandrol Rel Kereta Api di KM 343+7/8 telah hilang sebanyak 41 Buah. Setelah mendapatkan kabar pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gelumbang.

Berselang beberapa hari dari kejadian sebelumnya, Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020 diketahui sekira pukul 06.00 wib pelapor kembali mendapat kabar dari petugas pemeriksa jalur (PPJ) bahwa sebanyak 234 buah pandrol Rel kereta api yang berada di Jalur kereta api Km 360+6/9 Desa talang taling Kec.Gelumbang Kab.Muara Enim hilang. Pelapor pun kemudian kembali melaporakan kejadian ke Polsek Gelumbang.

Mendapatkan 2 laporan tentang hilangnya besi Pandrol Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto,SIK. Memerintahkan Kanit Reskrim yang Iptu Syawaluddin, S.H beserta Team Puma untuk melakukan penyelidikan.

Stetlah melakukan penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil diamankan, namun satu tersangka lagi atas nama Apriyadi Sanjaya berhasil melarikan diri.

Pada hari jum’at tanggal 19 september 2021 Kapolsek Gelumbang  AKP Morris Widhi Harto,SIK. mendapatkan informasi dari warga sekitar tentang keberadaan pelaku Apriyadi yang berada di rumahnya.

Tidak mau sampai buruan lepas AKP Morris Widhi Harto,SIK lansgung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH bersama Tim Puma untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Gelumbang Guna Pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto,SIK mengatakan kami berhasil mengamankan DPO kasus pencurian Pandrol rel kereta api di wilayah gelumbang.

Sebelumnya kami juga telah mengamankan para pelaku lain yang juga merupakan komplotan dari tersangka yang baru kami tangkap. Tambahnya

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Toyota Kijang Super warna Biru metalik, 41 buah Pandrol Rel Kereta Api, 234 buah pandrol, dan 1 unit Handphone merk Nokia Warna Putih. Lanjutnya

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ungkapnya.Red/Arf/Hms

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot