Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

1/20/2022

Karyawati BRI Link Diduga Gelapkan Dana Sebesar Rp.400 Juta

(Foto:Tersangka Karyawati BRI Link)


Rokan Hilir, Jendelaindo - Diduga menggelapkan uang Rp400 juta di tempatnya bekerja, R (35) seorang karyawati BRI Link di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke aparat kepolisian.


Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penerimaan laporan dan pengungkapan perkara tindak pidana penggelapan uang sejumlah Rp400 juta oleh Polsek Kubu.


Pelaku diamankan setelah korban melapor dan mengaku mengalami kejadian di mana ketika melakukan pengecekan pembukuan BRILink miliknya. Seharusnya ada Rp900 juta hanya tersisa Rp500 juta.


Korban juga mengecek brankas BRIlink-nya namun uang tersebut juga tidak ditemukan.


Merasa curiga, korban menanyakan perihal kekurangan tersebut kepada R, dan R menjawab dengan gugup serta mengaku uang tersebut telah ditransfernya setiap hari kepada seseorang.


“Pelaku mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp400 juta. Kini identitas pemilik rekening tersebut masih kami telusuri,” jelas Juliandi.


Setelah mendengar pengakuan tersebut pelaku dan barang bukti berupa 26 lembar bukti transfer dan dua kartu ATM langsung dibawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut.


Laporan : Red

Editor : Arief Ferdianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot