Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

1/20/2022

KPK Mengamankan Hakim PN Surabaya Atas Dugaan Suap Oknum Pengacara

(Foto:Gedung KPk Jakarta)


Jakarta, Jendelaindo - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).


Dalam OTT ini, KPK meringkus hakim, panitera pengganti dan pengacara, Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Surabaya.


Uang tersebut diduga merupakan pemulus alias suap dari pengacara untuk hakim dan panitera terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.


"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).


Lebih lanjut, kata Ghufron, tim masih terus melakukan pengembangan terhadap OTT di Surabaya ini, Tak menutup kemungkinan, sambungnya, jumlah uang yang akan diamankan tim penindakan bisa bertambah.


"Sampai saat ini begitu (uang yang diamankan ratusan juta), namun kami terus melakukan pengembangan," ucap Ghufron.


KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.


Laporan : Eko

Editor : Arief Ferdianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot