Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

10/03/2023

Sesuai Prosedur, Pemkab Ciamis Berikan Dana Hibah ke 646 Lembaga Keagaaman

Kab. Ciamis, Jendelaindo - Sekertaris Daerah ( SEKDA ) H Tatang menyampaikan dalam acara Bimtek Pengelolaan Bantuan Hibah yang bersumber dari APBD Ciamis Tahun Anggaran 2023 yang mewakili Bupati Ciamis.


Acara tersebut bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis. 03/10/2023.


Di acara Bimtek, Tatang mengatakan, sektor keagamaan merupakan salah satu sektor yang paling penting dalam upaya meningkatkan keimanan terhadap Allah SWT.


Lanjut Tatang, saya sangat berterima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran seluruh Pimpinan lembaga Keagamaan yang senantiasa memberikan kontribusi yang nyata.


“Sektor keagamaan di Kabupaten Ciamis merupakan salah satu sektor penting dalam upaya meningkatkan keimanan kepada Allah SWT,” Ujarnya.


Selain itu, Tatang menjelaskan, sebagai salah satu bentuk dukungan kepada bidang keagamaan, Pemkab Ciamis selalu menganggarkan dana hibah keagamaan yang bersumber dari APBD.


Hal tersebut semoga dapat meningkatkan peran masyarakat agar aktif didalam sektor keagamaan,” terangnya.


Sementara itu juga Pemberian hibah bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program dalam mendukung fungsi pemerintahan dalam pembangunan serta kemasyarakatan.


Tatang mengimbau kepada seluruh lembaga penerima agar dapat memanfaatkan dana hibah tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peruntukan hingga dapat dipertanggung jawabkan.


“Mudah-mudahan amanah dalam mengelola keuangan dari Pemda untuk kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing,” harap Tatang.


Walaupun ini hibah harus tetap disalurkan karena dana hibahnya sangat besar, angkanya mencapai Rp 47 miliar.


Anggaran dana hibah sebesar Rp 47,582 miliar dari Pemkab Ciamis diberikan kepada 646 lembaga keagamaan yang memenuhi prosedur.

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot