Bupati Banjarnegara Serahkan Bantuan Pangan Beras untuk 9.188 Warga di Punggelan

Jendelaindo News
Oleh -
JENDELAINDO - Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menyerahkan secara simbolis bantuan pangan berupa beras kepada warga Kecamatan Punggelan, Rabu (30/7/2025). Bantuan ini berasal dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Badan Pangan Nasional.

Penyerahan dilakukan di Aula Kecamatan Punggelan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Pertanian Banjarnegara, Firman Sapta Adi.

“Untuk Kecamatan Punggelan, terdapat 9.188 penerima manfaat. Masing-masing menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, atau total 20 kilogram per keluarga,” ujar Firman kepada wartawan, dikutip, Kamis (31/7).

Ia menambahkan, khusus di Desa Kapur, total beras yang disalurkan mencapai 20 ton. Secara keseluruhan, bantuan akan didistribusikan ke 278 desa dan kelurahan di 20 kecamatan se-Banjarnegara.

“Penyaluran di Punggelan ini merupakan putaran terakhir setelah sebelumnya dilakukan di 19 kecamatan sejak 18 hari yang lalu,” katanya.

Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta sebagai langkah konkret pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan kerawanan pangan.

“Bantuan ini juga sebagai upaya mengendalikan harga pangan, menekan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen,” jelasnya.

Bupati Amalia menegaskan, penyaluran dilakukan oleh Badan Pangan Nasional dengan menugaskan Perum Bulog sebagai penyedia dan penyalur beras hingga ke tingkat penerima.

Untuk Kabupaten Banjarnegara, alokasi bantuan pangan beras untuk bulan Juni dan Juli 2025 ditujukan kepada 93.546 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima total 20 kilogram beras.

“Jumlah penerima tahun ini memang sedikit menurun dibandingkan 2024, di mana tercatat sebanyak 101.402 KPM,” jelas Amalia.

Lebih lanjut, Bupati juga menyadari bahwa dalam pelaksanaan program ini, dinamika di lapangan tak bisa dihindari. Ia meminta semua pihak bersikap bijak apabila ditemukan adanya ketidaktepatan sasaran.

“Mungkin ada laporan warga yang merasa tidak tepat sasaran atau tidak menerima bantuan. Hal ini perlu disikapi berdasarkan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, agar bantuan ini benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.